Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, SE., SH., MH., melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Laung Tuhup pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada pimpinan legislatif daerah.
Reses dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta warga dari sejumlah desa di Kecamatan Laung Tuhup. Dalam suasana dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai usulan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dari berbagai aspirasi yang disampaikan, perbaikan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan paling mendesak. Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius terhadap kondisi ruas jalan penghubung Muara Laung–Puruk Cahu yang dinilai mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Usulan yang menjadi skala prioritas masyarakat adalah perbaikan ruas jalan dari Muara Laung menuju pertigaan Jalan Puruk Cahu–Muara Teweh dengan panjang sekitar 18 kilometer. Menurut warga, kondisi jalan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan sehingga menghambat mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta aktivitas perekonomian.
Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, mengatakan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Perbaikan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan perjuangkan agar mendapat perhatian pemerintah, karena akses jalan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rumiadi.

Selain persoalan jalan, masyarakat juga menyampaikan sejumlah usulan lainnya yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana umum, pelayanan dasar, serta pembangunan di berbagai sektor yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Rumiadi menegaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan kebutuhan riil masyarakat dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pembangunan daerah.
Masyarakat Kecamatan Laung Tuhup berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak hanya menjadi catatan dalam kegiatan reses, tetapi dapat segera ditindaklanjuti melalui program pembangunan, khususnya percepatan perbaikan ruas jalan Muara Laung–Puruk Cahu yang selama ini menjadi akses vital bagi aktivitas warga dan penggerak roda perekonomian di wilayah tersebut.
