PURUK CAHU – Di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah dan turut mengganggu aktivitas masyarakat, harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di dalam Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, justru terpantau mengalami lonjakan cukup tinggi.

Pantauan di lapangan, BBM jenis Pertalite dan Pertamax yang dijual oleh sejumlah pengecer dipatok pada kisaran Rp23 ribu hingga Rp24 ribu per liter. Harga tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan harga BBM yang tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Minggu, (30/08/2026).

Untuk pembelian langsung di SPBU, harga Pertalite tercatat sekitar Rp10.000 per liter, sedangkan Pertamax sekitar Rp16.300 per liter. Namun, masyarakat yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari harus menghadapi antrean, terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan tersendiri bagi masyarakat Puruk Cahu. Saat ini, hanya satu SPBU di dalam kota yang beroperasi melayani kebutuhan masyarakat, termasuk warga dari sejumlah kecamatan dan desa terdekat.

Di sisi lain, pasokan BBM jenis Pertalite dan Pertamax dari Pertamina ke Kabupaten Murung Raya disebut terdistribusi secara teratur dan lancar. Ketersediaan kedua jenis BBM tersebut di SPBU Kota Puruk Cahu juga terpantau hampir setiap hari tersedia.

BBM yang disediakan di SPBU pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat sebagai pengguna akhir, yakni untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kendaraan dan tidak untuk diperjualbelikan kembali.

Namun, keterbatasan jumlah SPBU dan tingginya kebutuhan masyarakat membuat sebagian warga memilih membeli BBM melalui pengecer meskipun harus membayar dengan harga yang jauh lebih mahal.

Lonjakan harga BBM eceran terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak mudah. Kabut asap yang cukup mengganggu aktivitas pekerjaan, terbatasnya lapangan pekerjaan, serta biaya hidup yang relatif tinggi menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

Kenaikan harga BBM di tingkat pengecer dikhawatirkan turut memberikan efek domino terhadap harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi. Sebab, BBM merupakan salah satu komponen penting dalam aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

Masyarakat yang tidak sempat atau tidak mampu mengantre di SPBU pada akhirnya terpaksa membeli BBM eceran dengan harga lebih tinggi demi memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui dinas atau instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik penjualan BBM eceran yang dinilai membebani masyarakat.

Selain melakukan pengawasan, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengkaji kebijakan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM eceran, sehingga terdapat batas harga yang jelas dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Sebelumnya, harga BBM eceran di tingkat masyarakat disebut berada di kisaran Rp15.000 per liter untuk Pertalite dan Rp18.000 per liter untuk Pertamax. Dengan adanya harga yang mencapai Rp23.000–Rp24.000 per liter, masyarakat menilai diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak terkendali.

Jika memang memungkinkan secara regulasi, Pemkab Murung Raya diharapkan dapat membuat Peraturan Bupati (Perbup) atau kebijakan daerah yang mengatur mekanisme dan batas kewajaran harga BBM eceran, termasuk ketentuan pengawasan dan sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga tetap memberikan ruang bagi pengecer untuk memperoleh keuntungan yang wajar.

Di tengah kondisi kabut asap, sulitnya lapangan pekerjaan dan tingginya biaya hidup, masyarakat berharap persoalan harga BBM tidak semakin menambah beban kehidupan sehari-hari.

Pemerintah diharapkan hadir bukan hanya untuk memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap BBM dengan harga yang wajar, terjangkau, dan tidak memberatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *