Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, mengeluarkan pernyataan tegas terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya pada hari Jum’at (28/11/2025). Ia menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Rumiadi menyoroti penggunaan truk pengangkut alat berat yang membawa muatan di atas delapan ton yang tidak dianjurkan melintasi jalur umum. Menurutnya, muatan yang melebihi kapasitas berisiko terhadap keselamatan lalu lintas dan menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan jembatan.
“Kami mengingatkan seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama,” ujar Rumiadi.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh pengendara untuk mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas. Rumiadi berharap setiap pengendara dapat mengurangi kecepatan dan tidak mengambil jalur yang berlawanan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga diri kita dan orang lain dengan mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.
