Puruk Cahu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di ruang sidang paripurna lantai III Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Senin (10/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE., SH., MH didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, SH.I., MH unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Agenda rapat kali ini mencakup dua pokok penting, yaitu:

  1. Mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya.

  2. Mendengarkan tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua buah Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan tanggapan dan saran terhadap pendapat Bupati mengenai Ranperda inisiatif yang sebelumnya telah dibahas. Beberapa fraksi menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kepentingan masyarakat serta penajaman aspek regulatif dalam Ranperda yang diajukan.

Sementara itu, Bupati Murung Raya dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas perhatian dan pandangan konstruktif terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah. Menurut Bupati, masukan yang diberikan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan selanjutnya bersama DPRD.

“Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk terus membangun sinergi yang baik dengan DPRD dalam penyusunan setiap regulasi daerah, agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna berjalan lancar dan penuh suasana kondusif. Di akhir sidang, Ketua DPRD menegaskan bahwa hasil tanggapan dan pembahasan ini akan menjadi dasar bagi kelanjutan proses legislasi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan berakhirnya Rapat Paripurna ke-8 ini, DPRD Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *