Anggota DPRD Mura dari Partai Gerindra, Sutrisno
Puruk Cahu, PBN.Info– Anggota komisi III DPRD Mura, Sutrisno ST, mengatakan, RPJMD merupakan dokumen bernilai krusial yang berisikan Perencanaan strategis sebagai arah Pembangunan Daerah dalam periode 5 (lima) Tahun kedepan. Ia mendukung semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang
Menurutnya, Dokumen RPJMD secara rinci dan detail menjabarkan visi, misi, serta prioritas Pembangunan Daerah yang mesti dicapai dalam jangka waktu menengah.
“Dalam rapat Paripurna barusan, semua praksi memberikan persetujuanya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029. RPJMD ini, lanjutnya, merupakan dokumen penting berisikan berbagai program strategis perencanaan Pembangunan Daerah yang mesti dicapai dalam periode 5 (lima) tahun kedepan,” terangnya, Jumat (25/07/2025).
Ia menegaskan pendapatnya, bawha Dokumen RPJMD memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui RPJMD ini juga dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta mengukur progres yang telah dicapai selama periode 5 (lima) Tahun kedepan.
“RPJMD ini dokumen penting,menjabarkan kebijakan program serta anggaran pembangunan berlandaskan sesuai kebutuhan aspirasi masyarakat secara luas di Murung Raya dalam 5 (lima) Tahun kedepan dan RPJMD menjadi instrument pengukur atas progres yang dicapai dalam pembangunan daerah,” imbuh Sutrisno.
Politis partai Gerindra Mura ini memastikan pihak DPRD sangat menghargai dan mendukung sepenuhnya secara positif kepada Pemerintah Daerah dalam segala upaya pelaksanaan program pembangunan daerah .
“Pada prinsipnya, kami di DPRD mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh secara positif atas segala upaya kerja Pemerintah Daerah didalam melaksanakan semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang,” pungkasnya.
