PURUK CAHU – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, mengimbau seluruh pihak untuk berperan aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Menurutnya, penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah maupun BPBD, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perusahaan, masyarakat, relawan, serta seluruh unsur terkait.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya titik panas (hotspot) dan kondisi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Murung Raya. Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga telah meningkatkan status penanganan bencana dari siaga menjadi tanggap darurat.

Fitrianul menjelaskan, sebelumnya Kabupaten Murung Raya berada dalam status siaga karhutla yang ditetapkan Bupati Murung Raya sejak 6 Agustus hingga 19 September 2026, dengan masa berlaku selama 45 hari.

Namun, seiring meningkatnya jumlah titik panas dan kondisi cuaca yang berpotensi memperparah kebakaran, status penanganan bencana kemudian ditingkatkan menjadi tanggap darurat.

“Kalau kita pemerintah terus, hari ini sudah naik menjadi tanggap darurat. Sebelumnya sejak tanggal 6 Agustus sampai dengan 19 September itu status siaga. Dan itu dikeluarkan oleh Bupati, status siaga selama 45 hari,” ujar Fitrianul. Senin, (21/09/2026).

Ia menyebutkan, berdasarkan pemantauan terakhir, jumlah titik panas di wilayah Murung Raya telah mencapai angka yang cukup tinggi.

“Harapannya pemerintah kecamatan dan kepala desa bisa ambil bagian dalam penanganan karhutla, termasuk pencegahan dan mitigasi bencana di wilayah desa masing-masing,” ungkapnya.

Menurut Fitrianul, keberadaan Posko Mako Induk memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh wilayah Murung Raya. Luasnya wilayah kabupaten, kondisi geografis, serta keterbatasan akses menuju lokasi kebakaran menjadi tantangan tersendiri bagi tim pemadam.

Oleh karena itu, ia berharap setiap desa dan kecamatan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran sejak dini.

“Jangan sampai ketika kebakarannya masih kecil, kita menunggu. Harapan kami desa dan kecamatan bisa menangani lebih awal kejadian kebakaran ini sampai mendapatkan bantuan apabila diperlukan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan pemadaman di lapangan, BPBD Murung Raya menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait akses menuju titik api yang berada jauh dari jalan utama.

Selain itu, beberapa lokasi kebakaran juga sulit dijangkau karena tidak memiliki akses komunikasi yang memadai. Kondisi tersebut menyulitkan koordinasi antara tim pemadam di lapangan dengan pihak terkait.

“Kendala kami adalah banyak titik api yang agak jauh jaraknya dari jalan. Akses menuju titik api juga tidak ada komunikasi,” jelas Fitrianul.

Kendala lainnya adalah keterbatasan sumber air, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering menyebabkan sungai-sungai kecil mengalami penyusutan bahkan mengering.

Dalam mendukung operasi pemadaman, BPBD juga mendapatkan bantuan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Biasanya, terdapat empat OPD yang membantu membawa tangki air sebagai penyuplai kebutuhan pemadaman.

Dukungan tersebut dinilai penting karena tim pemadam dapat lebih fokus menangani titik api tanpa harus terus-menerus mencari sumber air.

“Ketika kami melakukan pemadaman, kami tidak sibuk untuk mencari air lagi karena sudah didukung. Namun, ketika titik api banyak, dukungan empat OPD ini juga bisa kewalahan,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *