Puruk Cahu – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI Ke-VIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi ditutup pada Sabtu malam, 27 Juni 2026. Acara penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta undangan dari berbagai daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi, SE., SH., MH., jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, Bupati Murung Raya Heriyus didampingi Ibu Warnita, Wakil Bupati Rahmanto bersama Ibu Dina Maulidah, serta perwakilan dari Dandim 1013 Muara Teweh, Polres Murung Raya, dan Kejaksaan Negeri Murung Raya.
Selain itu, hadir pula jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta kafilah peserta yang berasal dari 12 kabupaten dan 1 kota se-Kalimantan Tengah. Satu kabupaten yaitu Pulang Pisau tidak dapat hadir karena berhalangan.
Sebagai tuan rumah, Bupati Heriyus menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya karena kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib hingga selesai.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam sekaligus kebanggaan besar, mengingat Kabupaten Murung Raya berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang tahunan tersebut.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari semangat, kerja keras, dan kemampuan para qari dan qari’ah yang mewakili Kafilah Murung Raya. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan ditutupnya kegiatan ini, MTQ KORPRI Ke-VIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dinyatakan berakhir, dan diharapkan dapat melahirkan generasi yang semakin mencintai dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an.
