Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, bersama dengan berbagai pemangku kepentingan, sukses menyelenggarakan Konsultasi Publik (KP) terkait Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan.
Perumusan Isu Strategis dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Laung Tuhup. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Murung Raya. Rabu, (5/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk perangkat daerah teknis, camat, pemerintah desa, tim konsultan penyusun dokumen KLHS–RDTR, akademisi, perwakilan masyarakat, serta anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Kehadiran beragam pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Laung Tuhup.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh dari DPRD terhadap penyusunan KLHS RDTR ini.
Ia menekankan pentingnya konsultasi publik sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa RDTR yang dihasilkan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pelaksanaan konsultasi publik ini adalah langkah penting untuk memastikan penyusunan RDTR tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Proses ini harus berlangsung secara transparan dan partisipatif,” ujar Bebie pada Kamis, 6 November 2025.
Dengan dukungan dari DPRD dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimis bahwa penyusunan KLHS RDTR Wilayah Laung Tuhup akan menghasilkan rencana tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan, selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kelestarian lingkungan.
